Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Seorang Ojol Terduga Pelecehan Seksual
Surabaya, Koranpelopor.id -Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap seorang ojek online (Ojol) terduga pelaku pelecehan seksual dengan pamer kemaluan terhadap anak dibawah umur. AKBP Herlina, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak didampingi Kasat Reskrim IPTU Muhamad Prastya dan Kanit Jatanras IPDA Mustofah mengungkapkan, terduga pelaku yang diamankan yakni BM, (51) warga Jalan Babatan Pantai Utara Kecamatan, Kenjeran Surabaya. “Korbannya adalah AR warga Wonosari Lor Surabaya,” jelasnya, Kamis (30/11/2023). AKBP Herlina mengatakan, awal dari peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap AR anak di bawah umur itu bermula pada Rabu 22 November 2023 sekitar pukul 13.31 Wib, pelaku yang bekerja sebagai ojek online sedang mencari penumpang di Jalan Wonosari Lor Kota Surabaya. “Saat itu, AR sedang bermain sendirian didepan rumahnya, karena keadaan sekitar sangat sepi kemudian tersangka BM mendekati AR dan memanggilnya untuk melakukan aksi bejatnya tersebut,” ungkap