DPKS Terima Kunjungan Dewan Pendidikan Kabupaten Blora dan Karanganyar



SEMARANG, www.koranpelopor.id - Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS)  menerima kunjungan Dewan Pendidikan Kabupaten Blora dan Karanganyar untuk mendiskusikan peningkatan tugas peran dan fungsi  (turansi)nya dalam upaya 
meningkatkan kualitas dan mutu pendididikan di ketiga daerah itu.

Silaturahmi antara pengurus  Dewan Pendidiikan ketiga daerah itu berlangsung di  aula Gedung Moh Ikhsan lantai 8 Balaikota Semarang, Kamis (30/11).

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Karanganyar  Drs Tjuk Susilo MPA dan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Mas Sugiarto M, MPd mengatakan kehadiran rombongan pengurus lembaga yang dipimpinnya di Semarang untuk berbagi pengalaman mengelola organisasi dengan melaksanakan berbagai  kegiatan  yang sesuai  dengan turansi Dewan Pendidikan.

"Kami bersama rombongan pengurus Dewan Pendidikan Karanganyar berkunjung ke Semarang untuk belajar bagaimana DPKS dapat berperan  turut serta memajukan pendidikan di  Kota Semarang," kata Susilo saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan kunjungan itu.

Demikian juga, ketua Dewan Pendidikan Blora,Mas Sugiarto M, MPd saat menyampaikan sambutan mengatakan ingin belajar dari DPKS dalam  membangkitkan semangat dan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di seluruh satuan pendidikan di  Kabupaten Blora.

Ketua DPKS Dr Drs Budiyanto SH, M.Hum mengapresiasi  bersyukur dan terima kasih  karena dikunjungi pengurus  Dewan Pendidikan Blora dan Karanganyar .

"Dengan silaturahmi ini kita bisa berbagi pengalaman yang memberikan manfaat kepada  semua pihak, khususnya memberikan fighting spirit dalam rangka melaksanakan turansi dewan pendidikan,"kata Budiyanto 

Menurutnya, secara filosofis kemajuan, peningkatan kualitas dan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah (yang negeri pemerintah dan swasta yayasan), keluarga dan masyarakat (dewan pendidikan adalah representasi masyarakat)

Sedangkan secara yuridis, lanjutnya, keberadaan Dewan Pendidikan lahir karena perintah UU no 20/2003 tentang Sisdiknas dan PP no 17/2010 yang menyebutkan bahwa Dewan Pendidikan merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan.

" Apalagi sekarang ini banyak persoalan muncul di lingkungan pendidikan termasuk diantaranya  tindak kekerasan di sekolah. Karena itu Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah harus hadir untuk menyelesaikan persoalan bersama," tuturnya


( Rifki / FF )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Kepada SYL

Korban Infestasi Bodong Gruduk Polres Pekalongan

Pon-Pes MAMNURUSH SHOBAH Menguak Sejarah Religi Makam Nyai Siti A'isyah Dan Sendang Kahuripan