Sekda Kabupaten Blitar Terima Usulan Publikasi Ke Depan Melekat Di Tiap OPD
Blitar, Koranpelopor.id - Publikasi pemberitaan baik cetak maupun online pada tiap OPD Kabupaten Blitar sejak tahun 2020 dianggarkan pada satu titik di Dinas Komunikasi Dan Informatik Kabupaten Blitar. Hal ini tentunya memunculkan pro dan kontra karena sebelum itu publikasi dianggarkan pada tiap-tiap OPD.
Ketua Umum Organisasi Wartawan Pijar Nusantara Sutrisno mengusulkan pada Sekda Kabupaten Blitar untuk mengembalikan sistem publikasi pada tiap-tiap OPD. Hal ini dilakukan karena banyaknya Jurnalis di Kabupaten Blitar khususnya yang tergabung dalam organisasi profesi tersebut mengeluh atas tidak meratanya publikasi.
“Banyaknya para jurnalis yang mengeluhkan tidak meratanya publikasi dari Kominfo serta banyaknya aturan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan publikasi tersebut. Sehingga saya mengusulkan publikasi supaya dibebankan atau dikembalikan pada kepala dinas atau OPD masing-masing,” terangnya.
Sutrisno kemudian berusaha menemui Sekda Kabupaten Blitar Izul Mahrom, namun tidak ada di ruang kerjanya karena kondisi kesehatannya yang masih belum pulih. Izul kemudian menyampaikan agar ADC menanggapi usulan tersebut.
"Assalammu'alaikum bapak..tadi sampun dalem sampaikan ke beliau..dawuh beliau untuk publikasi dibebankan ke OPD masing2..dawuh beliau kemarin sampun dirapatkan bersama kepala OPD bapak," jelas Anang perwakilan dari ADC melalui pesan WhatApp.
Sehingga mulai tahun 2024 untuk publikasi OPD di lingkungan Kabupaten Blitar akan kembali dilaksanakan oleh Kepala Dinas masing-masing instansi. Kominfo hanya memproses publikasi Pimpinan Kepala Daerah. Ketum Pijar Nusantara sangat mengapresiasi keputusan Sekda Kabupaten Blitar atas usulan publikasi yang dibebankan pada tiap-tiap OPD.(Iful)
Komentar
Posting Komentar