Apresiasi untuk Koperasi Setjen DPR RI Berhasil Tingkatkan Pendapatan 45 Persen di 2023


Jakarta, www.koranpelopor.id - Deputi persidangan DPR RI Suprihartini yang bertindak pula sebagai Plh Sekretaris Jenderal (sekjen) DPR RI mengapresiasi peningkatan pendapatan dari dua core bisnis Koperasi Setjen DPR RI sampai dengan Triwulan III di tahun 2023, yaitu sebesar 45 persen. 

 

“Tadi kita dengarkan bersama laporan Ketua Pengurus Koperasi bahwa dari dua core bisnisnya Koperasi Setjen DPR RI telah meningkatkan pendapatannya sebesar 45 persen dari pendapatan sektor riil koperasi, yakni melalui Pujasera dan Perubahan sistem pembayaran dan tata Kelola dalam pengelolaan warung-warung di lingkungan gedung DPR RI,” ujar Supri usai membuka Rapat Anggota Khusus (RAK) Koperasi Setjen DPR RI, di Gedung KK II, Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

 

Dalam kesempatan itu, Supri juga menyambut baik wacana yang diketengahkan Ketua Dewan Pengawas Koperasi Setjen DPR RI, Rudy Romansyah untuk menyertakan pegawai Non-PNS (TSP/Tenaga Sistem Pendukung) di lingkungan Setjen DPR RI sebagai anggota Koperasi Setjen DPR RI. Namun, tentunya, dengan berbagai persyaratan lainnya, seperti minimal lima tahun masa kerja, dan dengan berbagai pertimbangan lainnya. 


“Ini baru wacana ya, tapi melihat dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga Koperasi diperbolehkan, maka kami tentu mendukung hal itu dengan berbagai persyaratan seperti masa kerja minimal lima tahun. Karena core bisnis koperasi itu kan simpan pinjam, maka diharapkan dengan bergabungnya para TSP tersebut bisa meningkatkan pendapatan koperasi. Selain tentunya membantu TSP agar jangan sampai terjerat pinjaman online (Pinjol) yang non legal. Namun sekali lagi, ini baru wacana yang akan dibahas bersama para pengurus dan anggotanya hari ini,” paparnya.

 

Sementara itu, Ketua Koperasi Setjen DPR RI, Hiphi Hidupati dalam laporannya sempat menjelaskan bahwa pada tahun kedua kepengurusan periode 2022-2026 ini pihaknya telah melakukan revitalisasi unit usaha. Serta membuat layanan-layanan baru yang tentunya menyelaraskan dengan kebutuhan dan aspirasi dari anggota. Di antaranya, monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap mitra binaan khususnya dalam kepatuhan kemitraan. Sehingga, Pujasera Koperasi telah memberikan peningkatan kontribusi sampai dengan triwulan III menjadi sebesar Rp620 juta. 

 

Selain itu, juga perubahan sistem pembayaran dan tata Kelola dalam pengelolaan warung-warung di lingkungan gedung DPR RI, yang kemudian ikut memberikan kontribusi pada peningkatan pendapatan dari unit usaha ini menjadi Rp608 juta pada triwulan ketiga tahun 2023. 

 

“Kedua unit strategis tersebut telah memberikan kontribusi pendapatan sebesar Rp1,229 miliar atau sebesar 45 persen dari pendapatan sektor riil koperasi. Selain itu, kedua unit usaha tersebut juga menjadi salah satu parameter Koperasi Pegawai DPR RI dalam menciptakan dan melaksanakan tata Kelola kemitraan koperasi dengan pelaku usaha berskala mikro,” jelas Hiphi. 

 

Di akhir sambutannya, Supri berharap agar di tahun-tahun berikutnya, Koperasi Pegawai Setjen DPR RI dapat lebih inovatif dan kreatif dalam menjalankan core bisnisnya. Sehingga, ke depan bisa lebih meningkatkan pendapatannya, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan dari anggota Koperasi itu sendiri. 

 

Terkait hal itu, Hiphi mengungkapkan bahwa pada awal tahun 2024 mendatang, Koperasi Setjen DPR RI juga berencana akan melakukan kerja sama dengan salah satu perusahaan BUMN untuk pengadaan dan branding khusus Koperasi Pegawai DPR RI, dengan gambar khas gedung bulat (gedung nusantara).


Selain itu, di tahun 2024 nanti, PT. Kopparle Sejahtera Bersama yang merupakan anak perusahaan koperasi Setjen DPR, akan bekerja sama dengan perbankan untuk peningkatan penggunaan KKP (Kartu Kredit Pemerintah) di setiap unit kerja, serta akan mengadakan KKP campaign 2024 sebagai stimulan dan motivasi pengguna layanan dalam mendukung program pemerintah tersebut. (ayu/rdn/rvo)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Kepada SYL

Korban Infestasi Bodong Gruduk Polres Pekalongan

Pon-Pes MAMNURUSH SHOBAH Menguak Sejarah Religi Makam Nyai Siti A'isyah Dan Sendang Kahuripan