Banyak Jalan Aspal Yang Rusak, Kades Duyungan Tak ingin Proyek BKKDnya di Liput
Bojonegoro, www.koranpelopor.id - Proyek aspal peningkatan kualitas jalan di desa Duyungan kecamatan sokosewu kabupaten Bojonegoro saat ini sangat dibutuhkan dan ditunggu-tunggu oleh para warga di sekitar. Selain bisa dilalui dengan nyaman, aspal jalan ini juga memiliki dampak positif dengan mengangkat perekonomian warga.
Namun ketika kualitas proyek pengaspalan diduga jalan tersebut baru seumur jagung sudah rusak baik keretakan atau jalan yang bergelombag tentunya akan membuat kecewa warga yang melaluinya. Apalagi jalan aspal tersebut dikerjakan dengan anggaran ratusan juta.
Atas pengakuan warga berinisial IL bahwa proyek pengaspalan jalan ini baru saja jadi, kendaraan bermuatan berat pun dilarang melintas di sini.
Dugaan kualitas aspal yang buruk dan tidak sesuai standart juga kontruksi yang tidak tepat, pemadatannya yang tidak sesuai dan pastinya itu mengurangi anggaran proyek tersebut.
Saat Awak media klarifikasi kepada kepala Desa Duyungan, melalui pesan whatshapp beliau menjawab “cari berita lain yang lebih parah banyak mbak apa minta kiriman foto desa lain yang lebih parah kalau mau, Babat, kedungadem, Sugihwaras Ngraho ,Sukosewu langsung lihat di lokasi aja mbak”Selain itu saat ditanyakan tentang anggaran dan informasi terkait pihak ke 3 yang melaksanakan proyek tersebut kades Duyungan kecamatan Sukosewu ini memilih bungkam.
Atas penelusuran tim dilapangan (10/12/2023) tidak terlihat papan informasi, Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Sampai berita ini di tayangkan masih belum ada klarifikasi lebih lanjut dari kepala desa, Hal ini perlu di pertanyakan jika sampai lolos monev (monetoring&evaluasi) Kecamatan, PU, Inspektorat. (Dwi)
Komentar
Posting Komentar