Nekat Belanja Di Pasar Mangaran, Pelaku Menggunakan Uang Palsu Dan Berhasil Diamankan Oleh Polsek Mangaran


Situbondo, www.koranpelopor.id - Pada hari Jum’at, tanggal 8 Desember 2023, Anggota Polsek Mangaran mengamankan Pelaku peredaran uang paslu di Pasar Tradisional Mangaran toko milik sdr.SAHED di Kp.Mangaran Ds.Mangaran Kec.Mangaran Kab.Situbondo.

Sekira pukul 05.10 Wib, Ada seorang yang belanja di Pasar Tradisional Mangaran toko milik sdr.SAHED di Kp.Mangaran Ds.Mangaran Kec.Mangaran Kab.Situbondo, Korban a.n Sahed merasa tertipu dengan uang palsu,karena uang tersebut beda dengan yang lain, pertama kali dan kedua kali membelanjakan rupiah palsu Rp.100.000,-, untuk yang ketiga kalinya korban curiga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Mangaran, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) lembar uang tunai Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) yang terdiri pecahan uang Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) di duga rupiah palsu dari terlapor, dan total uang palsu yang dikeluarkan terlapor Rp. 1.200.000,-

Teralapor a.n Haerani dan a.n Ribut Bhineka Putra, sebagai pengantar jemput dibuktikan dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor HONDA SCOOPY No.Polisi :P-3841-DS  yang sudah diamankan dari terlapor, Bahwa sebelum terlapor melakukan perbuatannya di Pasar Tradisional Mangaran pada hari Jum’at tanggal 08 Desember 2023 sekira pukul 05.10 Wib, terlapor sempat membelanjakan rupiah palsu di Pasar Panji di hari yang sama sekira pukul 04.00 Wib. Terlapor mengaku mendapatkan rupiah palsu tersebut dari seorang Laki-laki yang bernama sdr.PRI yang tinggal di Kost daerah Situbondo. Terlapor HAERANI juga mengaku menggadaikan emas palsu ke BMT OLEAN SITUBONDO, diakui emas palsu juga di dapat dari sdr.PRI.

Dari kejadian tersebut tindakan yang dilakukan Anggota Polsek Mangaran :

1.  Mengamankan barang bukti;
2. Penyelidikan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Situbondo;

3. Membuat Laporan Polisi Model A;
4.Melimpahkan perkara ke Satreskrim Polres Situbondo mengingat ada beberapa kejadian di wilayah Situbondo.

Dan Rencana tindak lanjut Saat ini Unit Reskrim Polsek Mangaran bersam dengan Unit Buser Satreskrim Polres Situbondo melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Hms/Hsn/Iful)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Kepada SYL

Korban Infestasi Bodong Gruduk Polres Pekalongan

Pon-Pes MAMNURUSH SHOBAH Menguak Sejarah Religi Makam Nyai Siti A'isyah Dan Sendang Kahuripan