Pelajar Asal Pemalang Ditemukan Meninggal, Tenggelam di Sungai Desa Brondong Pekalongan



Kajen, www.kornpelopor.id. - Polres Pekalongan - Polda Jateng - Seorang pelajar SMA berinisial MF (18) warga Desa Sukorejo Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang ditemukan meninggal di sungai Brondong Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan, Minggu (10/12).

"Korban yang merupakan pelajar di salah satu SMA di Kabupaten Pekalongan ini tenggelam di sungai Brondong, tepatnya di Kedung Jenggolo Manik, Dukuh Brondong," kata Kapolsek Kesesi Iptu Felix Prasetya wanita, S.H saat dikonfirmasi.

Disampaikan Iptu Felix, kronologi awal bermula ketika korban bersama keempat temannya yakni MAF (15), HAF (14), GPS (15) dan MAM (15) yang semuanya warga Desa Sukorejo Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang pergi dari rumah menuju kali (sungai) Brondong sekitar pukul 15.00 wib.

"Mereka sampai di sungai Brondong sekitar pukul 16.00 wib, selanjutnya korban bersama teman-temannya bermain air sungai di tepian," ujarnya.

Sesaat, terlihat oleh teman-temannya, korban menceburkan diri ke dalam sungai. Korban sempat muncul sekali ke permukaan, namun selanjutnya tidak muncul lagi.

Karena tidak nampak muncul ke permukaan, akhirnya keempat teman korban berusaha mencarinya. Dengan dibantu oleh Warga yang ada di sekitaran sungai, korban akhirnya dapat ditemukan, namun  sudah dalam kondisi lemas.
 
Selanjutnya, korban segera dibawa ke RSUD Kesesi. "Hasil pemeriksaan oleh petugas medis RSUD, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," ungkap Kapolsek.

Sementara itu, pihak keluarga yang dihubungi oleh pihak Kepolisian sudah datang ke RSUD Kesesi dan menyatakan bahwa kejadian yang terjadi adalah musibah, serta tidak menuntut apapun atas kejadian yang dialami korban.

Ditegaskan Iptu Felix, bahwa TKP adalah lokasi yang sama dengan kejadian tenggelamnya pelajar SMP Comal Pemalang, 3 bulan yang lalu.

"Memang sedikit mistis, karena Kedung Jenggolo Manik terdapat makam tua di atas aliran sungai Brondong Kesesi," pungkasnya.

Terkait kejadian itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa Brondong, untuk mengupayakan pemasangan plang himbauan larangan bermain/ mandi di sungai tersebut. 


(afk/FF)
(Humas Polres Pekalongan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Kepada SYL

Korban Infestasi Bodong Gruduk Polres Pekalongan

Pon-Pes MAMNURUSH SHOBAH Menguak Sejarah Religi Makam Nyai Siti A'isyah Dan Sendang Kahuripan