Pengepul Togel di Jatinegara Diamankan Polisi, per Hari Raup Rp100-Rp300 ribu


Jatinegara, www.koranpelopor.com - Polsek Jatinegara berhasil mengamankan Seorang pria lanjut usia (lansia) pengepul judi togel berinisial DB (64) di lapak judi miliknya di Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Jum’at (8/12/2023).

Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya menjelaskan penangkapan pelaku bermula saat ada laporan warga, bahwa adanya kegiatan perjudian togel di wilayah Cipinang Besar Utara, Jatinegara.

“Tersangka DB ditangkap saat sedang (rekap) togel. Tersangka sudah 2 bulan yang lalu menjadi pengepul judi togel. Dia berjualan judi togel pada hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu,” jelasnya, Jum’at (8/12/2023).

Ia menerangkan, dari hasil penjualan judi togel, tersangka mendapatkan keuntungan bersih per hari Rp100 sampai Rp300 ribu.

“Status tersangka pengepul judi togel. Dia hanya menjual nomer 2 angka. Angka nomer yang keluar atau diumumkan pada sore hari berdasarkan web judi togel jenis perjudian Singapura,” ucapnya.

Dalam aksinya, tersangka menyasar pemasang atau pembeli nomer judi togel dari kalangan warga sekitar saja.

“Pelanggan rata-rata orang dewasa. Pemasangan dengan cara manual, tersangka langsung tulis tangan (di sebuah kertas),” katanya.

Namun saat ditanya terkait penangkapan pemilik akun web perjudian jenis togel itu, Kompol Chitya mengaku bahwa tersangka hanya mendapatkan informasi nomor yang keluar berdasarkan keterangan dari rekannya.

“Tersangka adalah bandar langsung, karena dia merekap dan menerima transaksi langsung (dengan pemasang),” ujarnya.

Atas perbuatannya, DB yang kini sudah ditahan di Mapolsek Jatinegara dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudiaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polisi masih terus mengembangkan jaringan dari tersangka perjudian tersebut. Sementara kasusnya masih ditangani Polsek Jatinegara. (Hms/Iful) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Kepada SYL

Korban Infestasi Bodong Gruduk Polres Pekalongan

Pon-Pes MAMNURUSH SHOBAH Menguak Sejarah Religi Makam Nyai Siti A'isyah Dan Sendang Kahuripan