Polisi Sita Puluhan Botol Miras dari Warung Swike



Kajen, www.koranpelopor.id. - Polres Pekalongan - Polda Jateng - Operasi pekat cipta kondisi dalam rangka mendukung kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan terus digelar, terlebih saat Nataru. Polres Pekalongan melalui Sat Samapta menggelar operasi miras dengan sasaran warung swike yang diduga menjual miras. Hasilnya puluhan botol miras berhasil diamankan.

“Pada hari Jumat, 29 Desember 2023, kami telah melaksanakan kegiatan operasi pekat dengan sasaran miras. Kami melakukan Razia di beberapa warung swike yang diduga menjual minuman keras,” kata Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., Sabtu (30/12).

Dijelaskan AKP Suhadi, bahwa kegiatan yang dilakukan pada Jumat malam itu, menyasar 3 warung swike yang berada di wilayah Kecamatan kajen. Hasilnya sebanyak 58 botol minuman keras dari berbagai merek berhasil diamankan.

“Miras yang berhasil diamankan diantaranya 6 botol kecil AO, 3 botol besar Kawa-Kawa anggur hijau, 3 botol besar Kawa-Kawa anggur putih, 3 botol besar Anker bir, 1 botol besar API, 4 botol kecil anggur merah, 2 botol besar bir Bintang, 2 botol besar anggur merah dan 36 botol besar bir Prost,” jelasnya.

Menurut Kasat Samapta, razia minuman keras ini sebagai upaya pencegahan peredaran miras yang kerap memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas. “Kami akan melakukan operasi ini di wilayah hukum Polres pekalongan yang terindikasi marak peredaran miras. Tentunya untuk mencegah gangguan kamtibmas menjelang perayaan tahun baru 2024,” ujarnya. 




(afk/FF)
(Humas Polres Pekalongan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Kepada SYL

Korban Infestasi Bodong Gruduk Polres Pekalongan

Pon-Pes MAMNURUSH SHOBAH Menguak Sejarah Religi Makam Nyai Siti A'isyah Dan Sendang Kahuripan