Polrestabes Surabaya Akan Sita Motor Pengguna Knalpot Brong saat Nataru
Surabaya, www.koranpelopor.id - AKBP Arif Fazlurrahman Kasatlantas Polrestabes Surabaya menegaskan pihaknya akan menindak secara tegas pengendara motor yang nekat memakai knalpot brong pada momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Menurut data terbaru yang disampaikan, lebih dari 700 kendaraan telah disita oleh Polrestabes Surabaya. Selanjutnya bagi pengguna knalpot brong, akan dikenakan diskresi dengan menahan surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK.
“Khusus momentum ini ya, kita akan sita ranmor (kendaraan bermotor)-nya, kita amankan, dan kita laksanakan sidangnya nanti setelah malam pergantian tahun, bulan Januari,” ujarnya, Senin (18/12/2023).
Arif mengatakan, penyalahgunaan knalpot brong telah diatur dalam Undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009 pasal 285. Oleh karenanya, Dia mewanti-wanti masyarakat Surabaya untuk tidak mengubah knalpotnya menjadi model brong.
“Jadi memang seluruh kendaraan harus menggunakan seluruh ketentuan-ketentuan kelengkapan syarat layak jalan,” kata dia.
Hal tersebut, kata Arif, juga tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 56 tahun 2009 tentang ambang batas kebisingan kendaraan bermotor juga menjadi acuannya. Baik kendaraan baru maupun yang sedang diproduksi.
“70 desibel kalau kurang dari 80 CC, untuk 80 sampai 175 CC itu ambang batas kebisingan tuh 83 desibel,” bebernya.
“Nah kalau memang CC motornya besar, seperti mungkin motor 1000 CC, atau ada motor Harley Davidson misalnya, atau merek-merek lain yang CC besar, kalau suaranya besar, ya tentunya itu juga ambang batasnya pun diatur,” imbuhnya.
Lebih lanjut Arif juga mengapresiasi bagi masyarakat yang mau membantu menginformasikan dan melaporkan pengendara yang menggunakan knalpot brong ke kepolisian.
“Apabila ada lokasi-lokasi di mana tempat banyak kumpul-kumpul knalpot brong, balap-balapan dan sebagainya. Bengkel-bengkel yang melakukan modifikasi knalpot brong nanti akan kita datangin, kita akan terjun ke sana untuk memberikan sosialisasi di lokasi tersebut,” pungkasnya. (feb/bil/rvo/ham)
Komentar
Posting Komentar