Polsek Genteng Amankan Oknum Debt Collector Bercelurit


Surabaya, www.koranpelopor.id - Bersenjata tajam celurit, diduga debt collector menagih hutang ke korban. Pelaku keok setelah diamankan anggota Reskrim Polsek Genteng.

Kejadiannya bermula ketika pelaku IS (46) asal Jalan Pecindilan Surabaya mendapat job menagih hutang. IS ini kemudian berangkat dari rumah untuk menagih uang dan HP yang dibawa oleh korban.

Senjata tajam jenis clurit itu disimpan dibalik bajunya. Setelah sampai di rumah korban, pelaku bertemu dengan orang tua korban dan sempat terjadi cek cok adu mulut.

“Pada saat cekcok itulah, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis clurit, namun sempat dilerai oleh warga,” kata Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho, didampingi Kanit Reskrim Iptu Harsya, Selasa (5/12/2023).

Melihat orang tuanya diperlakukan secara kasar oleh pelaku, korbanpun merasa tidak terima hingga terjadi cekcok mulut dengan pelaku.

Namun malang nian nasib korban DEV (34) asal Gembong Surabaya, dia malah dipukul oleh pelaku dengan tangan kosong.

Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri. Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng. (Iful).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Kepada SYL

Korban Infestasi Bodong Gruduk Polres Pekalongan

Pon-Pes MAMNURUSH SHOBAH Menguak Sejarah Religi Makam Nyai Siti A'isyah Dan Sendang Kahuripan