Polda Jawa Tengah Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Masa Kampanye Terbuka
Semarang, www.koranpelopor.id. - Polda Jateng - Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu, mengimbau seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk bersama-sama menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), terutama pada masa kampanye terbuka yang di gelar pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024, Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (23/01/24) pagi, Kombes Pol Satake Bayu menegaskan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas, terutama selama masa kampanye terbuka ini. Keberhasilan menciptakan situasi yang aman dan damai memerlukan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat," ujar Kombes Pol Satake Bayu.
Beliau juga menekankan pentingnya saling menghargai perbedaan pilihan politik.
"Meskipun kita memiliki pilihan politik yang berbeda, kita tetap satu sebagai masyarakat Jawa Tengah. Mari kita tunjukkan sikap saling menghargai, menjaga kebersamaan, dan menghindari konflik yang dapat mengganggu ketertiban umum," tambahnya.
Selain itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah juga menyoroti masalah penggunaan knalpot brong yang sering kali mengganggu ketertiban umum.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang menghasilkan suara bising yang mengganggu ketertiban umum, Ini adalah langkah signifikan dalam menciptakan lingkungan yang nyaman bagi semua, terutama masa Kampanye seperti ini " tegas Kombes Pol Satake Bayu.
Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk meningkatkan Patroli dan pengawasan selama masa kampanye terbuka, serta bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam menyuarakan pendapatnya menjelang pemilihan.
Polda Jawa Tengah berharap, melalui kolaborasi antara Kepolisian dan masyarakat, situasi Kamtibmas dapat tetap kondusif, memberikan ruang bagi setiap individu untuk menyuarakan pendapatnya tanpa harus mengorbankan keamanan bersama.
(Humas Polda Jateng/FF)
Komentar
Posting Komentar