Polres Pekalongan Kota Gelar Razia Knalpot Brong



Kota Pekalongan, www.koranpelopor.id. - Polres Pekalongan Kota - Polda Jateng,  secara terus menerus melaksanakan razia penggunaan knalpot brong guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Pekalongan Selatan, tepatnya di Exit Tol Grosir Setono Kota Pekalongan, pada Senin (08/1/2024) malam.

Dalam pelaksanaan kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Lantas, Polres Pekalongan Kota, AKP Yuna Ahadiyah, S.H., dan saat Razia knalpot brong tersebut, personel Polres Pekalongan Kota juga secara Humanis memberikan edukasi Larangan penggunaan Knalpot Brong. 

Untuk pengambilan sepeda motor yang terjaring razia tersebut, Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKP Yuna Ahadiyah,S.H.,  menegaskan bahwa pada saat pengambilan barang bukti sepeda motor yang ditindak, knalpot brong harus diganti terlebih dahulu oleh pemilik kendaraan dengan knalpot standart. 

Dalam Upaya Mewujudkan Zero penggunaan knalpot brong, juga dilakukan Upaya pencegahan dan sosialisasi secara menyeluruh baik kepada Pengguna kendaraan Bermotor maupun Produsen penjual knalpot karena knalpot brong mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

(Rid - FF)
(Humas Polres Pekalongan Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Kepada SYL

Korban Infestasi Bodong Gruduk Polres Pekalongan

Pon-Pes MAMNURUSH SHOBAH Menguak Sejarah Religi Makam Nyai Siti A'isyah Dan Sendang Kahuripan