Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap Sindikat Pelaku Curanmor
Surabaya, www.koranpelopor.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Pres Release tindak pidana curanmor roda 2 pada kamis (29/2/2024) Jam 02.00 wib. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo didampingi Kanit Jatanras Ipda M. Mustopa. Kasi Humas Iptu Suroto, ia menerangkan, bahwa ke dua pelaku pada 30 Januari 2024 melakukan pencurian sepeda motor didepan rumah Jl. Sidotopo 5/20-A Surabaya, sekira pukul 16.30 Wib. Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/06/Il/2024/SPKT/Polsek Semampir/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jatim, tanggal O1 Februari 2024. Tersangka berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Semampir. Pelaku diketahui AU, (38 Th) Pria kelahiran Bangkalan, Tragah. 25 Desember 1985,(Tertangkap) RN, (28 Th) alamat Tanah Merah Madura (Tertangkap), sedangkan BS, (25 th) alamat Badadan Bangkalan Madura (DPO) FS, (30 th) alamatTanah Merah Madura (DPO). Menurutnya "Kejadian itu pada saat korban yang memarkir sepeda motor di samping rumah dan kemudian