GNPK Jateng Desak KPK Segera Periksa Menhub RI Terkait Korupsi DJKA
Semarang, www.koranpelopor.id. - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Propinsi Jawa Tengah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Menteri Perhubungan RI, karena diduga sang Menteri juga terlibat dalam kasus korupsi proyek di DJKA yang sempat di OTT pihak KPK.
Hal ini sebagaimana di ungkapkan Ketua DPW GNPK Jateng, HR Mastur, SH, MSi yang menyatakan pihaknya mendesak KPK RI juga segera memeriksa Menhub RI," Dalam kasus dugaan Korupsi di DJKA yang para pelakunya sempat kena OTT KPK dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Maka untuk memenuhi rasa keadilan Masyarakat perlu juga KPK segera memeriksa Menterinya. Karena tidak mungkin kasus ini hanya melibatkan anak buahnya," ungkap Advokat KAI ini penuh semangat. (Selasa, 27/2-2024).
Selanjutnya Mastur juga akan segera melayangkan surat desakannya ke KPK RI agar memeriksa Menhub RI," Kami akan segera kirimkan surat ke KPK untuk segera memeriksa Menhub RI , intinya kami dukung KPK untuk membongkar kasus ini keakar-akarnya tanpa pandang bulu," tandas Mastur.
Diketahui pihak KPK RI saat ini terus melakukan pemeriksaan terhadap para pelakunya, termasuk ada 4 (empat) orang ASN Kemenhub. Mereka diperiksa terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan suap DJKA di Kemenhub RI dengan dua tersangka yang baru.
Mereka adalah, Zamrides, Wicaksono Indarto, ST. Serta, IR Haryanto dan Perdana Kresna Hadi Martani sebagaimana diungkapkan Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada Pers beberapa waktu lalu, sebelumnya Sekjend Kemenhub Novie Riyanto juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Diduga yang bersangkutan mengetahui pengaturan pemenang lelang serta pengondisian audit BPK.
Dan pemeriksaan KPK atas Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI ini untuk mengungkap keterlibatannya sebagai atasan para tersangka yang telah ditahan KPK.
Dalam pantauan Media ini diduga terdapat banyak pihak yang terlibat dalam kasus DJKA Kemenhub. Termasuk belasan politikus dari berbagai partai politik.
Keterlibatan para pihak tersebut telah terungkap dalam fakta persidangan serta tertuang dalam surat tuntutan dan putusan pengadilan. Dari fakta-fakta hukum tersebut, KPK terus mengembangkan kasus ini.
Terbaru, KPK telah menetapkan dua tersangka baru kasus suap DJKA, yakni dari unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kemenhub. KPK dipastikan tidak ragu menjerat pihak lain sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup," Kami dapat info juga diduga ada keterlibatan oknum pengusaha Tambang Magelang dalam kasus ini. Ini perlu diusut tuntas," pungkas Mastur.
( Tim / FF )
Komentar
Posting Komentar