Pd Pasar Surya Surabaya Memberikan Kemudahan Pengurusan Buku Stand
Surabaya, www.koranpelopor.id - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya, terus berupaya menggeliatkan kegiatan perpasaran di pasar-pasar yang dikelola. Salah satunya dengan terobosan mempermudah para pedagang mendapatkan Buku Pemakaian Hak Tempat Usaha (BPHTU) yang diterapkan di Pasar Dupak Rukun.
Di pasar yang dikenal dengan sebutan pasar loak ini, banyak pedagang sudah menempati stan, namun belum memegang BPHTU. Kini untuk mendapatkan BPHTU tersebut, pembayarannya bisa dilakukan selama 24 bulan.
“Harusnya tunai, BPHTU-nya baru diterbitkan. Kini bisa diangsur selama dua tahun,” kata Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo, Sabtu (3/2/2023).
Agus Priyo menjelaskan, bagi pedagang yang ingin mengikuti program ini diminta segera mendaftar atau mengunjungi unit kantor pasar setempat. Setelah itu, tim PD Pasar Surya akan melakukan pengecekan luas stand. Setelah itu baru diketahui nilai BPHTU (kerap disebut stand buku) yang harus dibayar. “Setelah itu silakan pembayarannya bisa dilakukan selama dua tahun, kemudian buku stand-nya diberikan,” jelasnya.
Ia mengatakan, masa berlaku buku berdiri itu sampai tahun 2033. Nah, selain melakukan pengecekan, ia akan melakukan verifikasi. Yakni, PD Pasar Surya akan melakukan pengecekan data apakah pedagang memiliki tunggakan Iuran Layanan Pasar (ILP) atau tidak.
“Bagi yang ada tunggakan harus dilunasi dulu. Bagi yang tidak ada tunggakan, setelah dua tahun itu, stand buku akan dicetak dan diberikan kepada pedagang yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia menjabarkan BPHTU merupakan salah satu geliat perpasaran. Dengan memegang buku itu, pedagang telah memiliki legalitas penyewaan standnya. Artinya, pedagang memiliki ketenangan dan kenyamanan berjualan di pasar.“Sebaliknya, kalau bukunya belum diterbitkan, legalitasnya menempati stand belum ada, meski sudah ditempati bertahun-tahun,” terangnya.
Berapa biaya untuk mendapatkan stand buku? Agus Priyo menjabarkan, nominalnya tergantung luasan stand. “Jadi nanti harus diukur dulu luas stand-nya. Setelah itu dikalikan nilai per meternya,” jawab dia.
Sementara itu, salah satu pedagang Dupak Rukun, H Muafi menyatakan dukungan program untuk mendapatkan stand buku selama dua tahun. “Saya rasa teman-teman pedagang akan banyak yang mau,” katanya.
H Muafi menyebut, saat ini sudah ada sekitar 50 pedagang yang siap mengikuti program ini. Nama-nama itu sudah diserahkan ke PD Pasar Surya untuk pengoperasiannya. Ia berharap, verifikasi tersebut tidak lama, dan pengecekan di lapangan segera bisa dilakukan.
“Kalau sudah ada langkah konkret di lapangan, teman-teman biasanya akan tertarik. Selain itu kami juga akan membantu mensosialisasikan ini kepada para pedagang. (Ipul)
Komentar
Posting Komentar