Jelang Bulan Ramadhan, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 17 Kasus Dan Amankan 21 Tersangka




Surabaya, www.koranpelopor.id - Dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan obat keras berupa pil LL yang tanpa izin di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Jajaran anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 17 kasus dan menangkap para pelaku sebanyak 21 Tersangka laki-laki selama sebulan dan mengamankan barang bukti di bulan Februari 2024 ini.



Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale, Melalui Kasat Resnarkoba AKP Akhmad Khusen S.H., M.H., Memaparkan kepada awak media saat jumpa pers release Jum’at Pukul 15.00 WIB (02/02/2024) yang mana telah berhasil mengamankan 3 bandar sabu dan pengedar obat keras berupa pil LL.

AKP Akmad Khusen menambahkan, Kronologis Penangkapan tersangka A.F , STO dan M.W.S yang telah mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung kami tangkap di masing-masing tempat Di Ds.Watestanjung dan Jl.Boharan Sidoarjo.

Sedangkan untuk 1 tersangka A.F.S yang mengedarkan obat keras pil LL kami tangkap di Jl.Mastrip Surabaya ,”imbuhnya.

Keseluruhan barang bukti yang di amankan dan di sita oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sebanyak 48,96 Gram sabu, Obat keras jenis pil LL 27.620 butir dan pil ekstasi 199 butir,Hp berbagai merk 18 buah, Timbangan elektrik 2 buah dan uang tunai sebesar Rp 2.350.000

Guna mempertanggung jawabkan kini pelaku dalam penjara karena tindak pidana berat Pasal 114 Ayat (1) sampai (2) dan Pasal 112 Ayat (1) sampai (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika juga pasal 435 Jo pasal 138 UU RI No.17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Alhamdulillah dalam keterangan kami berdasarkan hasil ungkap Satresnarkoba selama sebulan Februari ini telah menyelamatkan 3.700 jiwa manusia dan barang bukti kurang lebih senilai Rp 250.000.000,” Pungkasnya.

(Iful)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Kepada SYL

Korban Infestasi Bodong Gruduk Polres Pekalongan

Pon-Pes MAMNURUSH SHOBAH Menguak Sejarah Religi Makam Nyai Siti A'isyah Dan Sendang Kahuripan