Di Rest Area 338 A, Kapolres Pekalongan Pantau Pemberlakuan One Way Saat Arus Balik Lebaran
Kajen, www.koranpelopor.id. - Polres Pekalongan – Polda Jateng – Hari ini, Sabtu (13/04) mulai pukul 15.00 wib telah diberlakukan One Way pada arus balik lebaran Idul Fitri 1445 H/2024. Pemberlakuan One Way saat arus balik ini dibuka dari KM 414 Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Tol Cipali.
Bertempat di rest area 338 A Pekalongan, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H didampingi Wakapolres dan PJU lainnya memantau perkembangan situasi saat pemberlakuan One Way arus balik lebaran 2024.
Beberapa saat sebelumnya, pihaknya telah melakukan sterilisasi kendaraan di jalur tol di wilayah Kabupaten Pekalongan. Hal ini untuk kelancaran saat pemberlakuan One Way arus balik.
“Diperkirakan puncak arus balik lebaran terjadi sejak 13-15 Februari 2024, dan terkait pelaksanaan one way, kami sudah menyiapkan segala sesuatu hal. Mulai dari sarana dan prasarana penunjuk arah hingga himbauan yang dipasang di jalan raya, khususnya di entry dan exit tol Bojong. Personil juga sudah kami siagakan disana,” ujarnya.
Sama seperti pada saat arus mudik, pada arus balik ini, Polres Pekalongan telah menyiagakan personilnya di beberapa titik/jalur rawan kemacetan. Hal ini untuk mengurai apabila terjadi kepadatan kendaraan.
“Untuk jumlah kendaraan pada arus balik ini sudah mulai ada peningkatan, namun situasi arus lalu lintas masih berjalan normal dan lancar,” kata AKBP Wahyu Rohadi.
(afk/FF)
(Humas Polres Pekalongan)
Komentar
Posting Komentar