Masyarakat Merasa Kecewa Terhadap Pelayanan Parkir Dishub Di Area Food Colony
Pamekasan | www.koranpelopor.id - Kenaikan tarif parkir yang tertuang dalam peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pendapatan daerah dan retribusi daerah akan di maksimalkan dinas perhubungan dengan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Tarif parkir naik dari sebelumnya Rp. 1000 untuk motor menjadi Rp. 2000 sekali parkir, sedangkan khusus mobil dari Rp. 2000 menjadi Rp. 3000 sekali parkir.
"Kenaikan tarif parkir seharusnya di imbangi dengan optimalisasi pelayanan di lapangan dan kinerja pelayanan parkir juga di tingkatkan, sebetulnya masyarakat Pamekasan tidak merasa keberatan kenaikan tarif parkir asalkan pelayanan parkir ditingkatkan.
Setelah awak media Pelopor mewawancarai terhadap salah satu pengunjung sangat mengeluh dan kecewa terhadap pelayanan dishub yang kurang baik waktu berkunjung di area tempat permainan anak - anak di food colony yang berada di jalan kesehatan no. 03-05 kecamatan Kota kabupaten pamekasan Madura jawa Timur.
Tempat parkir yang tidak beraturan , kurang kondusif dan pelayanan kurang ramah . masyarakat merasa kecewa ketika mau keluar dari area food colony tidak di kawal diwaktu menyeberang jalan oleh dishub cuma karcis di ambil", pungkasnya (TF)
Komentar
Posting Komentar