Pemkot Lakukan Penguatan Peran LPM BKM Kelola TJSLBU
Kota Pekalongan, www.koranpelopor.id. - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) setempat melakukan penguatan peran Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LPM dan BKM) se-Kota Pekalongan Tahun 2024 untuk mengelola Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Kamis (2/5/2024).
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menekankan peran LPM BKM di masyarakat, tentunya sinergitas dan komunikasi harus terus terjalin. "Hari ini pertemuan dalam rangka halal bihalal sekaligus menekankan peran LPM dan BKM dalam pengelolaan keuangannya," kata Wali Kota Aaf, sapaan akrabnya.
Secara aturan saat ini LPM dan BKM tidak bisa mengelola keuangan langsung namun harus dengan kecamatan setempat. Aaf berharap hal. Ini dapat dimengerti karena Pemkot hanya menjalankan aturan dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarni mendorong sekaligus memotivasi LPM BKM untuk dapat mengakses TJSLBU (sebelumnya CSR) yang pastinya menyisihkan presentasi untuk kut serta dalam pembangunan masyarakat.
"Saat ini ada aplikasi tingkat kota yang mengelola hal tersebut. Dari Bappeda memfasilitasi LPM BKM untuk dapat membuat proposal sederhana kaitannya dengan permintaan barang atau anggaran ke perusahan sebagai bentuk TJSLU," terangnya.
Menurut Puji, LPM dan BKM tak boleh hanya bergantung pada APBD/APBN karena banyaknya agenda di tingkat nasional. "Nah saatnya Kota motivasi pihak swasta untuk terlibat dalam membangun kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu terkait aplikasi yang akan digunakan, akan ada transparansi fasilitasi berupa apa atau dalam bentuk apa. Tentunya di aplikasi itu ada bukti dukung oleh perusahaan atau usaha, ada input atau unggahan proposal juga.
( Laila/Dian/FF )
Komentar
Posting Komentar