Samsat Sampang Permudah Layanan Bayar Pajak Dengan ARTIS (Antar Gratis)



Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Samsat Sampang menyediakan layanan Antar Gratis (Artis), Sabtu,25/05/2024.

Inovasi layanan Artis (Antar Gratis) Samsat Sampang ini dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan kemudahan pelayanan Polri kepada masyarakat.



Kasat lantas AKP Rukimin melalui
Kanit Regident Samsat Sampang Ipda Sujiyono mengatakan, Artis tersebut merupakan inovasi yang dikemas menjadi program pelayanan antar gratis.

“Adanya Artis, masyarakat tidak perlu antri ke Samsat, cukup menghubungi nomor hotline layanan Samsat,”ucapnya.

“Alhamdulillah, kami sudah lakukan diberapa tempat seperti di Kediaman KH. IZZAT IRAQI, L.C., Pimpinan/pengasuh Pondok Pesantren Al Haromain, Sampang, Kediaman KH. ITQON BUSIRI, Ketua PCNU Sampang, Pimpinan Pondok Pesantren Assyirojiah Sampang dan di Kediaman KH. MUSTA’IN KHOTIB, L.C, Ketua MUI Pangarengan, untuk mengantarkan surat kendaraan / STNK dengan didampingi petugas Samsat,”jelasnya.



Sujiyono juga menambahkan bahwa, program Artis ini berangkat dari rasa keprihatinan, dikarenakan antrian panjang saat mengurus surat-surat kendaraan bermotor.

Dan perlu diketahui masyarakat juga bisa datang langsung ke Samsat, cukup melakukan pendaftaran dan nantinya kalau sudah selesai, oleh petugas Samsat akan diantarkan langsung ke rumah si pemohon atau bisa menghubungi Samsat Delivery nomor telepon: 081332347760 – 087750725900,”tambah nya.

Sementara itu KH. IZZAT IRAQI, L.C., Pimpinan/pengasuh Pondok Pesantren Al Haromain, Sampang sagat berterimakasih atas adanya layanan Artis (Antar Gratis), ini sagat membantu bagi saya atau masyarakat dalam kepengurusan surat-surat kendaraan, ini trobosan yang sangat luar biasa .

“Kami do’akan semoga Polres Sampang menjadi contoh pelayanan yang prima dan semoga petugas semuanya diberikan kesehatan dan lindungan Allah SWT,” 
(Badrus)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Kepada SYL

Korban Infestasi Bodong Gruduk Polres Pekalongan

Pon-Pes MAMNURUSH SHOBAH Menguak Sejarah Religi Makam Nyai Siti A'isyah Dan Sendang Kahuripan