Satlantas Polres Pekalongan dan Tim Gabungan Gelar Pemeriksaan Laik Jalan Angkutan Wisata



Kajen, www.koranpelopor.id. - Polres Pekalongan - Polda Jateng - Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Joko Supriyanto, S.H., hari ini, Sabtu (18/5/2024) bersama Tim gabungan Polres Pekalongan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan, Jasa Raharja dan UPPD Kab. Pekalongan melaksanakan Ram Check secara acak terhadap PO Bus atau travel perjalanan wisata maupun armada bus yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Ram Check yang dilaksanakan secara periodik dan rutin ini dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa Anda kendaraan-kendaraan yang diperiksa tersebut layak digunakan di jalan raya.

Dalam keterangannya Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Joko Supriyanto menyatakan pemeriksaan tersebut meliputi berbagai aspek, yang pertama secara teknis seperti rem, kondisi ban, mesin, lampu, dan lain sebagainya. Serta pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan termasuk izin operasi.

"Hal ini bertujuan untuk memastikan kendaraan tersebut berkeselamatan di jalan raya," kata Kasat Lantas.

Selain itu tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya, sehingga mengurangi resiko bahaya yang diakibatkan faktor teknis.

Ditambahkan juga oleh Kasat Lantas pemeriksaan hari ini dilakukan secara insidentil guna mengantisipasi kesiapan kendaraan untuk operasional terutama menjelang masa libur panjang dan liburan sekolah.

"Dari hasil pemeriksaan kendaraan bersama Dishub rata-rata semuanya memenuhi persyaratan teknis laik jalan yang berkeselamatan dan lengkap secara administrasi," jelas AKP Joko.

Yang menjadi sasaran ram check tim gabungan Polres Pekalongan siang ini diantaranya PO. Margomulyo, Zifa Trans, Ababil dan PO bus lainnya.

“Dalam pemeriksaan kami juga menghimbau kepada pengemudi dan awak bus agar selalu hati-hati dalam mengemudikan kendaraan,” pungkas Kasat Lantas. 



(bgs/FF)
(Humas Polres Pekalongan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Kepada SYL

Korban Infestasi Bodong Gruduk Polres Pekalongan

Pon-Pes MAMNURUSH SHOBAH Menguak Sejarah Religi Makam Nyai Siti A'isyah Dan Sendang Kahuripan