Wujudkan KLA, Pemkot Giatkan Pemahaman Konvensi Hak Anak



Kota Pekalongan, www koranpelopor.id. - Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang Konvensi Hak Anak (KHA) sekaligus mendorong strata Kota Layak Anak (KLA) Kota Pekalongan menuju Utama, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Manusia, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) melaksanakan pelatihan KHA kepada kader lembaga kemasyarakatan seperti posyandu, Bina Keluarga Balita dan Remaja, pengelola pondok pesantren, pengelola masjid, pengelola taman, Kemenag dan lainnya, bertempat di aula sekretariat PKK Kota Pekalongan, Kamis (2/5/2024).

Dalam pelatihan tersebut, Sekretaris DPMPPA Kota Pekalongan, Ratminingsih mengatakan bahwa saat ini strata Kota Pekalongan Nindya sehingga masih ada satu tingkatan yang harus diraih yakni Utama sebelum memperoleh predikat Kota Layak Anak. 

“Tahun kemarin naik dari Madya jadi Nindya, tentunya di tahun ini harapannya naik lagi menjadi Utama. Upayanya bersama semua pihak baik dari pemerintah, swasta, lembaga maupun masyarakat tidak henti-hentinya dilakukan untuk mensosialisasikan salah satunya konvensi hak anak,” ujarnya.

Dalam pelatihan kali ini, DPMPPA menggandeng sejumlah pengelolaan layanan masyarakat yang erat dengan keberadaan anak-anak agar mereka bisa mengimplementasikan KHA minimal di lingkup terkecil yakni lingkungan kerja ataupun lingkungan sekitar seperti keluarga. “Sebagai contoh kali ini kami mengundang penjaga atau pengelola taman yang ada di DLH, mereka kami harap harus bisa memberikan kebahagiaan atau edukasi positif untuk anak-anak yang datang ke taman kemudian masjid ini biasanya ada TPQ, harapan kami juga bisa mengimplementasikan KHA kepada siswa TPQ tersebut,” imbuhnya.

Ia berharap, semua OPD, lembaga kemasyarakatan, instansi swasta dan lainnya benar-benar bisa mendukung implementasi Kota Layak Anak di Kota Pekalongan sehingga seluruh hak anak terpenuhi dan tidak ada lagi penyimpangan terhadap hak anak di kota ini.

Lebih lanjut, hadir membuka pelatihan KHA, ketua TP PKK sekaligus Bunda Forum Anak Kota Pekalongan, Inggit Soraya berharap permasalahan yang dihadapi oleh anak-anak Kota Pekalongan dapat terus menurun dan berkurang dengan pemahaman Konvensi Hak Anak yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui DPMPPA. “Semua masyarakat perlu tahu, hak apa saja yang harus didapatkan oleh anak-anak kita seperti hak kelangsungan hidup, hak pendidikan, hak kesehatan, hak tidak mendapatkan diskriminasi dan lainnya. Ketika semua paham dengan hal itu, saya yakin anak-anak akan merasa aman dan bahagia,” ujarnya.

Inggit berharap segala upaya sinergitas pemerintah dan masyarakat dapat mewujudkan Kota Layak Anak di kota Batik dan hak anak yang belum terpenuhi seperti terbebas dari stunting, bullying, pelecehan dan lainnya tidak terjadi lagi di kota Pekalongan.


(Dinkominfo / FF)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Kepada SYL

Korban Infestasi Bodong Gruduk Polres Pekalongan

Pon-Pes MAMNURUSH SHOBAH Menguak Sejarah Religi Makam Nyai Siti A'isyah Dan Sendang Kahuripan