Berdalih untuk Administrasi Dokumentasi dan Laporan,Bansos Kemiskinan Ekstrim 2024 di Kecamatan Kedungpring ada dugaan Pungli
Lamongan| www.koranpelopor.id - Dana Bansos Kemiskinan Ekstrim yang di gelontorkan oleh Provinsi sebesar 1.5 juta Rupiah untuk setiap penerima yang terealisasi ada pemotongan 100 ribu rupiah,dengan dalih salah satu kesra di desa saat di konfirmasi oleh awak media,sebut saja ber inisial SR,salah satu kesra di desa Kecamatan Kedungpring mengatakan,bahawasanya untuk potongan tersebut dia tidak tahu menahu,karena SR mengatakan" saya tidak tahu uang 100 ribu ini mau di bawa kemana,saya pun dapat himbauan dari pendamping Desa mas,dan uangnya masih ada di saya 9 orang,yang satu orang belum setor,katanya untuk Dokumentasi,Administrasi dan Laporan mas saya di himbau oleh pendamping seperti itu.
Lanjut saat awak media meng konfirmasi pendamping yang bersangkutan yang di sebutkan oleh kesra ber inisial SR yaitu sebut saja NR memberi staitment bahwasanya kita tidak pernah mengintruksikan untuk penarikan 100 ribu rupiah di setiap masing-masing penerima,istilahnya saya cuman gini mas,eh ws di bantu kalau namanya orang awam kita langsung mengarahkan kan tidak mungkin,eh yang buat Laporan Pertanggung Jawabpan dan sebagainya kan siapa lagi mas kalau tidak yang bersangkutan,tandasnya.
Di sini sudah bisa di analisa dengan dalih apapun untuk staitment antara pendamping Desa dan Kesra tidak ada kejelasan yang sinkron,dan dengan dalih apapun untuk pemotongan bantuan tersebut bisa terindikasi dugaan ranah Pungutan Liar (PUNGLI) yang di atur oleh UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan Presiden No.87 Tahun 2016.
Saat ini kejadian dugaan pungli masih kita kawal untuk segera di selesaikan ke ranah hukum.(DEN)
Komentar
Posting Komentar