Operasi Gabungan Bea Cukai Madura Bersama Sat Pol PP Pamekasan" BUDAYAKAN ROKOK LEGAL "




Pamekasan | www.koranpelopor.id - Bea cukai Madura Bersama Satuan Polisi pamong, Kejaksaan, Polri-TNI, Polisi Militer (CPM) gencar melakukan operasi gabungan "Budayakan Rokok Legal"  ke toko kelontong, pengiriman jasa atau barang, pelabuhan, terminal.

Pelaksanaan ini untuk sementara akan berlangsung selama satu bulan kedepan dan mengenai waktu menyesuaikan dengan jadwal dari Bea cukai Madura kata kepala bidang (Kabid gakda) penegak perundang-undangan daerah sat pol PP Pamekasan, M.Hassanurrahman,Senin 24/06/24

Pihaknya menjelaskan, operasi Gabungan "Budayakan Rokok Legal"  merupakan upaya meminimalkan peredaran rokok Ilegal di kabupaten Pamekasan serta menyelenggarakan Sosialisasi Stop rokok Ilegal kepada masyarakat ", Tuturnya 

"Selain meningkatkan kepatuhan dalam mencegah potensi kebocoran penerimaan negara "Budayakan Rokok Legal" juga sebagai bentuk upaya nyata kami dalam mengoptimalkan cukai sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kenak cukai sesuai peraturan perundang-undangan.

"Sesuai Motto kegiatan DBHCHT tahun 2024 ini adalah"Budayakan Peredaran Rokok Legal ", tuturnya (TF)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Kepada SYL

Korban Infestasi Bodong Gruduk Polres Pekalongan

Pon-Pes MAMNURUSH SHOBAH Menguak Sejarah Religi Makam Nyai Siti A'isyah Dan Sendang Kahuripan