Ops Patuh Candi 2024, Polisi di Jepara Amankan Belasan Motor saat Razia Balap Liar
Jepara, www.koranpelopor.id.– Polres Jepara | Sebanyak 15 motor hasil dari balap liar berhasil diamankan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara saat merespon laporan masyarakat.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Patroli Presisi Siraju Ipda Hariyono mengatakan, aksi balap liar dan motor berknalpot brong masih marak ditemui di wilayah Kabupaten Jepara.
"Kami menerima laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110 terkait balap liar tersebut, kemudian kami langsung melakukan razia," ujar Ipda Hariyono saat ditemui di Mapolres Jepara, Minggu (21/7/2024).
Katim Siraju menyebut, 15 motor diamankan bersama para pelaku balap liar yang terdiri mayoritas anak-anak muda. Mereka diamankan saat tengah beraksi di sepanjang jalan raya Gotri-Welahan pada, Sabtu (20/7/2024) malam.
"Aksi balap liar apalagi menggunakan knalpot brong, selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, juga membahayakan pengguna jalan lainnya. Apalagi saat ini tengah berlangsung Operasi Patuh Candi 2024 dan akan berakhir pada tanggal 28 Juli 2024," ucapnya.
"Salah satu target prioritas operasi Patuh Candi 2024 yakni pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas seperti kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan balap liar," jelas Ipda Hariyono.
Sebagai bentuk hukuman untuk memberi efek jera, para pemilik motor diminta melepas knalpot yang tidak sesuai standar tersebut, untuk kemudian dipasang knalpot yang standar.
"Selanjutnya motor dikenakan sanksi tilang secara manual, serta para pelaku dilakukan pembinaan, dan barang bukti knalpot brong kami sita,” terangnya.
Meskipun aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong masih sering ditemui, Katim Siraju pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan razia, khususnya didaerah rawan balap liar.
Atas kejadian tersebut, Ipda Hariyono mengimbau kepada para pelaku balap liar untuk tidak mengulangi aksi balap liar.
Dia menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya.
"Kami dari pihak kepolisian memberikan imbauan kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya," tuturnya.
Di sisi lain, Katim Siraju juga meminta kepada orang tua untuk berperan aktif ikut mengawasi anak-anaknya. Sebab maraknya balap liar umumnya banyak dilakukan oleh anak remaja dan anak sekolah pada jam malam di jalan sepi
"Sehingga diharapkan seluruh masyarakat ikut membantu upaya-upaya pencegahan dengan menunjukkan kepeduliannya terhadap gangguan kegiatan balap liar ini, saling peduli, saling mengingatkan sesama warga sekitar, dan mengingatkan para orang tua agar lebih peduli lagi tentang keberadaan dan kegiatan anak-anaknya bila berada di luar rumah," imbuhnya.
"Mari sama-sama saling bahu-membahu berupaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas diwilayah Kabupaten Jepara, yang dapat menimpa warga lain ataupun pengendara itu sendiri, yang dapat berakibat kerugian materiil, luka-luka, luka berat, bahkan meninggal dunia," harap Ipda Hariyono.
Sementara terkait Ops Patuh Candi 2024, Kasi Humas Polres Jepara Iptu Rusiyanto mengatakan, Operasi Patuh Candi 2024 bakal digelar mulai 15-28 Juli 2024.
“Total, 14 hari atau dua pekan operasi bakal digelar,” ucapnya.
“Target prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2024 adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ungkap Iptu Rusiyanto.
Antara lain penggunaan helm tidak SNI, melawan arus, penggunaan HP saat berkendara, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba.
Lalu berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, dan balap liar.
Dia juga meminta dukungan masyarakat, agar bersama-sama berperan aktif dengan jajaran Polri, mewujudkan Jawa Tengah khususnya Kabupaten Jepara yang lebih aman dan tertib.
Disamping itu, Iptu Rusiyanto juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib mentaati peraturan lalu lintas.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar memastikan kelengkapan kendaraan bermotornya, SIM dan surat-surat kendaraan serta kelayakan dalam berlalu lintas,” pungkasnya.
(hms/FF)
( Humas Polres Jepara )
Komentar
Posting Komentar