Wakapolres Pekalongan Hadiri Ground Breaking Pembangunan Sarana Balap Motor
Kajen, www.koranpelopor.id. -Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sarana balap motor di Kabupaten Pekalongan akan segera dibangun. Hal ini ditandai dengan telah dilaksanakannya ground breaking pembangunan sarana balap motor oleh Bupati bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Pekalongan, Rabu (10/07).
Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan menyediakan sebuah sirkut balap motor yang dapat digunakan masyarakat untuk latihan balap drag race.
Sirkuit balap drag race ini, rencananya akan selesai 3 atau 4 bulan ke depan.
Pelaksanaan ground breaking berlokasi di komplek gedung UMKM Kabupaten Pekalongan Dukuh Madukaran Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni.
Hadir dalam kegiatan itu diantaranya Bupati Pekalongan Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M beserta suami Ashraf Abu, Wakapolres Pekalongan Kompol Kholid Mawardi, S.H, M.H., Pabung Kodim 0710/Pekalongan Mayor Kav. Moch Purbo Suseno, Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dra. Siti Masruroh, M.Si., Kepala inspektorat Kabupaten Pekalongan Drs. Ali Riza, M.Si., Kepala Koperasi UMKM Kabupaten Pekalongan dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Kabag pengadaan barang dan jasa, Forkopimda Kedungwuni, serta Ikatan Motor Indonesia dan komunitas pecinta motor.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam sambutannya mengungkapkan, pihaknya telah memenuhi janjinya saat kampanye dulu, yakni menyediakan sirkuit balap bagi pecinta balap motor.
"Meskipun pembangunan ini lambat, kita tetap usahakan tetap dibangun, keterlambatan ini dikarenakan ijin penggunaan tanah yang akan digunakan sebagai sirkuit," ujarnya.
Disampaikan Fadia, dari Pemda Kabupaten Pekalongan telah menganggarkan dana sebesar Rp. 3,5 milyar untuk pembangunan sarana balap motor pada tahap pertama dan akan terus dianggarkan hingga selesai.
"Untuk balap motor ini adalah jenis drag race, dengan panjang sekitar 920 meter meskipun belum bisa untuk perlombaan nasional, namun akan tetap kita usahakan supaya sesuai dengan regulasi drag race," imbuhnya.
Bupati berharap, dengan adanya sarana balap motor ini, para pecinta drag race tidak lagi melakukan balap liar di jalan umum, karena akan sangat membahayakan keselamatan jiwa.
(afk)
(Humas Polres Pekalongan)
Komentar
Posting Komentar